AMAR Kritik Pemanfaatan AI oleh ASN Cianjur, Dinilai Berpotensi Abaikan Kebutuhan Publik

Oplus_16908288

INFORMASIMERAHPUTIH.com | Cianjur — Aliansi Mahasiswa dan Rakyat (AMAR) menyoroti rencana pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) oleh aparatur sipil negara (ASN) di Cianjur dalam pelayanan publik. Kebijakan tersebut dinilai perlu dikritisi agar tidak sekadar menjadi inovasi simbolik tanpa menyentuh kebutuhan riil masyarakat.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Cianjur, Ahmad Rifa’i Azhari, menyatakan bahwa pemerintah daerah mendorong ASN untuk melek teknologi, termasuk memanfaatkan AI guna meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Namun, Ketua AMAR, Adi Supriadi yang akrab disapa Adi Otong, menilai kebijakan tersebut harus dikaji secara mendalam sebelum diterapkan secara luas.

“Kami menilai kebijakan ini perlu dikritisi secara serius agar tidak menjadi sekadar proyek pencitraan yang jauh dari kebutuhan riil masyarakat,” ujar Adi, Selasa (28/4/2026).

Menurutnya, penerapan AI dalam pelayanan publik tanpa dibarengi pembenahan sistem birokrasi justru berpotensi menimbulkan persoalan baru. Ia menilai teknologi hanya akan menjadi “lapisan digital” yang menutupi masalah lama, seperti lambannya pelayanan, rendahnya akuntabilitas, hingga praktik maladministrasi.

“Jika mentalitas pelayanan masih buruk, maka teknologi secanggih apa pun tidak akan membawa perubahan berarti,” tegasnya.

Selain itu, Adi juga menyoroti potensi kesenjangan akses teknologi di masyarakat. Tidak semua warga Cianjur memiliki kemampuan maupun fasilitas untuk mengakses layanan digital berbasis AI.

“Jika AI dijadikan garda depan pelayanan, maka kelompok rentan berisiko semakin terpinggirkan,” lanjutnya.

Ia mengingatkan bahwa transformasi digital seharusnya dilakukan secara inklusif, dengan tetap mempertimbangkan kondisi sosial masyarakat, terutama di wilayah yang belum memiliki infrastruktur teknologi memadai.

Tak hanya soal akses, AMAR juga menilai penggunaan AI berpotensi membebani anggaran daerah. Menurut Adi, penerapan teknologi tersebut membutuhkan biaya besar, baik dari sisi pengadaan sistem, pelatihan sumber daya manusia, hingga pemeliharaan.

“Tanpa kajian kebutuhan yang matang dan indikator keberhasilan yang jelas, penggunaan AI justru berisiko menjadi pemborosan anggaran,” ujarnya.

Adi menegaskan bahwa pemerintah daerah seharusnya lebih memprioritaskan pembenahan fundamental dalam pelayanan publik, seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia ASN, transparansi, serta sistem pengawasan yang efektif.

Sementara itu, hingga saat ini belum ada penjelasan rinci dari pemerintah daerah terkait skema implementasi AI dalam pelayanan publik, termasuk tahapan, anggaran, maupun target capaian yang ingin diraih.

Pengamat kebijakan publik menilai, pemanfaatan AI memang memiliki potensi besar untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan. Namun, penerapannya harus dilakukan secara hati-hati, terukur, dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat.

Tanpa perencanaan yang matang, transformasi digital justru dikhawatirkan memperlebar kesenjangan sosial serta tidak memberikan dampak signifikan terhadap perbaikan pelayanan publik.

Dengan adanya kritik dari AMAR, diharapkan pemerintah daerah dapat melakukan evaluasi menyeluruh sebelum mengimplementasikan kebijakan tersebut. Pendekatan yang inklusif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam keberhasilan transformasi digital di sektor publik.

Ke depan, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan dapat menciptakan inovasi pelayanan publik yang tidak hanya modern, tetapi juga adil dan merata bagi seluruh warga. (yn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *