INFORMASIMERAHPUTIH.com | Cianjur — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Cianjur memusnahkan ribuan botol minuman keras (miras) dan rokok ilegal di kawasan Lapang Bojong, Karangtengah, Kamis (30/4/2026). Kegiatan ini digelar usai peringatan hari ulang tahun (HUT) Satpol PP, Damkar, dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas).
Pemusnahan dilakukan dengan cara menggilas ribuan botol miras menggunakan alat berat jenis tandem roller, sementara rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar di lokasi kegiatan. Aksi tersebut menarik perhatian masyarakat yang turut menyaksikan proses pemusnahan barang bukti hasil operasi penegakan peraturan daerah (Perda).
Kepala Satpol PP dan Damkar Cianjur, Djoko Purnomo, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan HUT Damkar ke-107, Satpol PP ke-76, serta Linmas ke-64.
“Kita hari ini memusnahkan 7.326 bungkus rokok ilegal dan 1.718 botol minuman keras,” ujar Djoko.
Ia menegaskan, pemusnahan tersebut menjadi bukti nyata kinerja jajaran Satpol PP dan Damkar dalam menjalankan tugas di lapangan, khususnya dalam menegakkan Perda serta menjaga ketertiban umum di wilayah Cianjur.
“Mudah-mudahan ini menjadi bukti kinerja kita di Satpol PP dan Damkar dalam menegakkan Perda,” tambahnya.
Menurutnya, peredaran miras dan rokok ilegal tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak sosial di masyarakat. Oleh karena itu, operasi penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.
Sementara itu, Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, mengapresiasi langkah tegas yang dilakukan Satpol PP dan Damkar dalam memberantas peredaran barang ilegal tersebut.
Ia menilai, kegiatan pemusnahan ini tidak hanya menjadi simbol penegakan hukum, tetapi juga bagian dari edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga ketertiban dan menaati peraturan yang berlaku.
“Ini dimulai dengan upacara peringatan HUT, pembacaan sejarah Satpol PP, Damkar, dan Satlinmas agar masyarakat mengetahui sejarah dan pekerjaannya,” kata Wahyu.
Menurut Wahyu, momentum peringatan HUT tersebut juga menjadi ajang refleksi bagi seluruh aparat dalam meningkatkan profesionalisme dan pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap, ke depan kinerja Satpol PP, Damkar, dan Linmas semakin optimal, terutama dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Kegiatan pemusnahan ini sekaligus menjadi pesan tegas bahwa pemerintah daerah tidak akan memberikan ruang bagi peredaran barang ilegal di wilayah Cianjur. Penegakan hukum akan terus dilakukan secara konsisten demi menciptakan lingkungan yang kondusif.
Dengan adanya langkah konkret ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi peraturan semakin meningkat. Selain itu, sinergi antara pemerintah dan masyarakat juga dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga ketertiban umum di daerah.
Pemusnahan ribuan miras dan rokok ilegal tersebut menjadi salah satu bentuk komitmen Pemkab Cianjur dalam menciptakan wilayah yang aman, sehat, dan bebas dari praktik-praktik yang melanggar hukum. (yn)
