Warga minta tunjukan izin lingkungan

oppo_0

INFORMASIMERAHPUTIH I Cianjur : Perkumpulan Penghuni Green Hil (PPGH) Pacet Cianjur mempertanyakan pada pemilik Hotel kemuning yang di bangun seputaran vila green hil Pacet Cianjur.

Dengan berdirinya bangunan hotel kemuning itu membuat reaksi penghuni vila green hil.

Dengan berdirinya hotel kemuning tersebut ketua Perkumpulan Penghuni Green Hil (PPGH) Agus Anwar SH, melakukan pertemuan bersama para pengembang hotel kemuning serta pimpinan Forkopimcam melaksanakan dialog karena diduga belum ada izin dari warga setempat, pada hari Minggu tanggal 14 Desember 2025 di Cipanas.

Sedangkan tujuan dilakukannya pertemuan di Cipanas itu, dijelaskan Agus untuk mencari solusi terkait dengan pembangunan hotel kemuning yang sejak berdirinya dipermasalahkan oleh warga penghuni vila green hil, Senin (15/12/2025).

” Walaupun dikatakan oleh pak Kades dari lingkungan desa sudah ada, sudah mendapatkan izin dan izin itu sudah keluar, bilamana terjadi cacat hukum maka itu akan di tinjau kembali, “ujarnya

Agus menambahkan, selain itu kemauan warga penghuni vila green hil supaya pihak kemuning bisa menunjukan izin dari lingkungan warga penghuni green hil yang terdampak langsung.

” Maka dengan adanya pertemuan ini bisa menjadikan titik temu jangan sampai menjadikan ketidak harmonisan antara warga dengan kemuning yang berada di lingkungan warga penghuni green hil, “jelasnya

Pada kesempatan yang sama selaku pelaksana kemuning mandor Suyatno mengungkapkan, sebenarnya keamanan dan ketertiban dalam arti hanya itu saja, juga tidak ada atas nama perusahaan semua atas nama pribadi.

” Dari nama pertama langsung balik nama semua surat kita pelajari makanya kita pegang hanya itu saja, “pungkasnya.(yn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *