Kadiv Propam Polri Pastikan Proses Hukum Transparan atas Insiden Mobil Barakuda Tewaskan Pengemudi Ojol

INFORMASIMERAHPUTIH.com | Jakarta, 29 Agustus 2025 – Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Abdul Karim, memastikan proses hukum terhadap 7 anggota Brimob yang berada di dalam mobil barakuda (rantis) penabrak pengemudi ojek online (ojol) saat demonstrasi di depan DPR RI akan dilakukan secara transparan dan berkeadilan.

Adapun identitas ketujuh anggota tersebut adalah Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D.

“Tentunya ini jadi perhatian dari pimpinan kami dan organisasi kami untuk melakukan penindakan proses seadil-adilnya. Penanganannya transparan dengan melibatkan pihak eksternal, dan akan terus kami informasikan secara berkala,” ujar Irjen Karim di RSCM, Jakarta Pusat, Kamis (28/8) malam.

Karim menegaskan, saat ini ketujuh anggota tersebut masih dalam pemeriksaan, melibatkan Propam Polri dan Brimob Polda Metro Jaya, dan penanganannya langsung ia ambil alih.

“Atas nama pribadi dan institusi kami turut berduka cita atas terjadinya kejadian korban meninggal,” tambahnya.


Pengemudi Ojol Geruduk Mako Brimob Kwitang

Pasca insiden, sejumlah pengemudi ojol mendatangi Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat pada Kamis malam (28/8). Aksi ini merupakan buntut dari tewasnya seorang rekan mereka bernama Afan, yang terlindas mobil barakuda saat kericuhan demo di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat.

“Mereka mendesak agar pihak kepolisian, khususnya Brimob, bertanggung jawab atas kejadian ini,” kata Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional, Andi Kristiyanto, saat dikonfirmasi.

Menurut Andi, Afan terpeleset ketika berusaha menyeberang di tengah kericuhan. Mobil barakuda yang melaju kemudian melindas tubuh korban hingga meninggal dunia.


Kronologi: Terpeleset di Tengah Jalan

Andi menjelaskan kronologi kejadian nahas tersebut.

“Almarhum ini ingin menyeberang dari sebelah kiri ke sebelah kanan, namun terpeleset di tengah. Saat itu mobil barakuda melintas, dan seharusnya bisa berhenti atau mundur, tetapi tidak dilakukan karena massa bergerak mendekat. Akhirnya mobil itu terus melanjutkan perjalanannya hingga melindas korban,” tuturnya.

Pasca kejadian, suasana semakin ricuh. Beberapa pengemudi ojol bahkan sempat dikejar massa hingga masuk ke dalam Mako Brimob Kwitang.

“Betul, ada yang dikejar hingga masuk ke Mako Brimob, Kwitang,” tandas Andi.


Komitmen Transparansi

Kasus ini kini menjadi perhatian publik luas. Propam Polri menegaskan penanganan dilakukan secara terbuka, melibatkan pengawasan eksternal, dan akan terus diinformasikan kepada masyarakat agar keadilan benar-benar ditegakkan. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *