Belanda Akui Kemerdekaan Indonesia, Diminta Kembalikan Uang Rp504 Triliun dan Hapus Istilah Hindia Belanda
INFORMASIMERAHPUTIH.com| Ketua Komite Utang Kehormatan Belanda, Jeffry Pondaag telah mengadvokasi pengakuan tanggal kemerdekaan Indonesia selama bertahun-tahun. Dia mengatakan, pengakuan yang disampaikan Belanda memiliki konsekuensi hukum. “Belanda tidak memiliki hak untuk menduduki dan menjarah negara yang berjarak 1.800 kilometer? Tanah itu milik orang lain,” tuturnya, Rabu 14 Juni 2023. Jeffry Pondaag menegaskan, pengakuan kemerdekaan Indonesia tidak berhenti sampai di situ. Apa yang diputuskan Belanda tersebut berarti…
