Penerima PKH di Cianjur Tahun 2026 Berkurang, Dinsos Sebut Ada Perubahan Kebijakan

Oplus_16908288

INFORMASIMERAHPUTIH.com | Cianjur — Jumlah penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Cianjur pada tahun 2026 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Plt Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) pada Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Handika Firdaus, mengatakan jumlah penerima PKH tahun 2026 tercatat sebanyak 98.081 keluarga penerima manfaat (KPM).

“Penerima PKH di tahun 2026 jumlahnya 98.081 KPM. Tahun sekarang memang ada pengurangan dibanding tahun sebelumnya, intinya berkurang,” kata Handika, Senin (11/5/2026).

Menurutnya, untuk persentase penurunan masih harus dilakukan pengecekan data secara rinci. Pasalnya, berkurangnya jumlah penerima dipengaruhi oleh beberapa faktor.

Salah satu penyebabnya yakni adanya proses graduasi desil, di mana sebagian penerima dinilai sudah mengalami peningkatan taraf ekonomi sehingga tidak lagi masuk kategori penerima bantuan sosial.

Selain itu, kata dia, pemerintah pusat juga melakukan perubahan kebijakan terkait kriteria penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan.

“Penyebab berkurangnya penerima PKH salah satunya karena adanya perubahan kebijakan dan proses graduasi penerima bantuan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pemerintah terus melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial agar penyaluran bantuan tepat sasaran sesuai kondisi masyarakat terkini.

Dinas Sosial Kabupaten Cianjur juga terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat maupun pendamping PKH di lapangan terkait validasi data penerima manfaat.

Dengan adanya penyesuaian data tersebut, diharapkan bantuan sosial dapat diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *