Dugaan Korupsi Dana BOS Rp2,8 Miliar di SMAN 1 Ujung Batu, Kejari Rohul Tetapkan Dua Tersangka

INFORMASIMERAHPUTIH.com | Rokan Hulu | Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) resmi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp2,8 miliar di SMA Negeri 1 Ujung Batu, Tahun Anggaran (TA) 2023/2024. Penetapan tersangka dilakukan pada Rabu (27/8/2025) sore.

Dua tersangka tersebut adalah LA selaku Kepala Sekolah (Kepsek) dan R yang menjabat sebagai Bendahara.

Kepala Kejaksaan Negeri Rohul, Dr. Rabbani M Halawa SH MH, melalui Kasi Intelijen Veggy Fernandez SH MH, menjelaskan bahwa penetapan tersangka didasarkan pada hasil audit kerugian negara.

“Berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian negara nomor: 320/A-UIR/1-DSD/S/2025, ditemukan adanya penyimpangan pengelolaan dana BOS di SMAN 1 Ujung Batu yang bersumber dari APBN dan APBD Provinsi Riau TA 2023/2024 dengan nilai kerugian negara mencapai Rp2,8 miliar,” ungkap Veggy.

Pasal yang Dikenakan

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

Pemeriksaan Saksi dan Ahli

Dalam proses penyidikan, Kejari Rohul telah memeriksa 111 orang saksi dan 4 orang ahli. Selain itu, hingga kini kejaksaan sudah menerima pengembalian dana sebesar Rp464 juta dari sejumlah pihak yang diduga turut menikmati aliran dana BOS tersebut.

Penahanan Tersangka

Usai ditetapkan sebagai tersangka, LA dan R langsung ditahan oleh tim penyidik dan dititipkan di Lapas Pasir Pangaraian selama 20 hari ke depan, sembari melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut.

Veggy menegaskan bahwa Kejari Rohul berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga ke meja hijau.

“Penanganan perkara korupsi ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas penyalahgunaan anggaran pendidikan. Dana BOS adalah hak siswa, bukan untuk diperkaya oleh oknum-oknum tertentu,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *