INFORMASIMERAHPUTIH.com | Bekasi | Masyarakat kembali dihebohkan dengan beredarnya tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak masuk akal. Melalui pesan berantai dan kanal Telegram, para pelaku menawarkan skema “Paket Plan” dengan iming-iming profit hingga 30 kali lipat hanya dalam waktu 1–3 jam.
Dalam penawaran tersebut, masyarakat digoda untuk menyetorkan modal mulai dari Rp1 juta hingga Rp10 juta dengan klaim hasil fantastis hingga ratusan juta rupiah. Modus ini juga disertai bujuk rayu berupa sistem afiliasi, jaminan modal kembali, serta klaim peluang “win 95% lose 5%” yang jelas tidak rasional.
Lebih mencurigakan lagi, para pelaku meminta calon korban mengisi data pribadi lengkap seperti nama, alamat, nomor rekening, hingga jumlah investasi, dengan alasan proses pencairan dana. Hal ini berpotensi membahayakan keamanan data pribadi masyarakat.
Tak hanya itu, skema penipuan ini juga mensyaratkan pembayaran “fee trader” sebesar 20% sebelum keuntungan dapat dicairkan. Faktanya, korban kerap diminta mentransfer sejumlah uang tambahan dengan berbagai alasan, namun keuntungan yang dijanjikan tak pernah benar-benar masuk ke rekening.
Ciri-ciri Investasi Bodong yang Perlu Diwaspadai:
- Menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat.
- Ada syarat pembayaran tambahan sebelum pencairan dana.
- Menggunakan media sosial/Telegram sebagai sarana komunikasi utama.
- Tidak memiliki izin resmi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Pihak OJK sendiri menegaskan bahwa tidak ada investasi legal yang mampu memberikan keuntungan instan sebesar itu. Masyarakat diminta untuk selalu melakukan cek legalitas perusahaan investasi melalui situs resmi OJK sebelum menanamkan dana.
Jika menemukan penawaran serupa, masyarakat diminta untuk tidak tergiur, tidak mentransfer uang, dan segera melaporkan kepada pihak berwenang.
Redaksi Informasi Merah Putih mengimbau masyarakat untuk selalu waspada agar tidak terjebak dalam praktik penipuan berkedok investasi.
