Bekasi-Jabar || informasimerahputih.com
Ulama dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Bekasi mendesak Ketua DPRD, para pimpinan DPRD dan Pimpinan Fraksi di DPRD Kabupaten Bekasi untuk mengusulkan ke Mendagri sosok putra daerah asli Kabupaten Bekasi, Brigjen TNI Dr. H.M Ikhwan Syahtaria sebagai Penjabat Bupati Bekasi pada Mei 2024.
“Atas nama seluruh komponen masyarakat Kabupaten Bekasi menyampaikan aspirasi untuk dapat dipertimbangkannya Brigjen TNI Dr. H.M Ikhwan Syahtaria sebagai Penjabat Bupati Bekasi,” ucap H. Turmudzi, penasehat Forum Musyawarah Ulama dan Tokoh Masyarakat (FORMAT) Kabupaten Bekasi dihubungi Minggu, 31 Maret 2024.
Menurutnya, usulan agar Penjabat Bupati Bekasi berasal dari putra daerah pernah disampaikan dua tahun lalu oleh FORMAT,ย Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
“Namun usulan itu tidak direspon Gubernur dan dia malah mengusulkan 3 nama pejabat Provinsi Jawa Barat sebagai Penjabat Bupati Bekasi,”ย terang H. Turmuji.
Padahal, lanjutnya, para ulama dan tokoh masyarakat Kabupaten Bekasi mengenal baik sosok Brigjen TNI Dr. H.M Ikhwan Syahtaria. “Kami kenal betul bang Ikhwan, beliau memiliki kapasitas dan kapabilitas sebagai seorang pemimpin. Dan yang utama beliau adalah putra daerah asli Bekasi, jadi kalau bukan warga Bekasi siapa lagi yang bisa memajukan Kabupaten Bekasi ke depan,โ ungkap H Turmudzi.
Terlebih dalam usulan tersebut FORMAT ingin melepas Kabupaten Bekasi dari stigma negatifnya akibat ulah oknum-oknum elite yang terjerat kasus-kasus hukum.
Belum lama ini, lanjut H. Turmuji, FORMAT menyampaikan surat senada, merekomendasikan putra daerah asli Kabupaten Bekasiย Dr. H.M Ikhwan Syahtaria sebagai Penjabat Bupati Bekasi. Kali ini surat FORMAT disampaikan kepadaย Menteri Pertahanan Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Surat yang ditandatangani Ketua Umum FORMAT, H. Apuk Idris dan Pembina FORMAT, H. Wikanda Sasmita (Bupati Bekasi periode 1999-2004) menyampaikan amanat Undang Undang nomor 10 tahun 2016 pasal 201 ayat 9 yang menyebut bahwa Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Penjabat Walikota memiliki masa jabatan 1 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun kemudian.
“Dikarenakan Penjabat Bupati Bekasi yang sekarang Dani Ramdan sudah menjabat selama 2 tahun pada Mei 2024, maka akan terjadi kekosongan jabatan hingga Pilkada Serentak 27 November 2024,” ungkap H. Turmuji tentang isi surat FORMAT kepada Menteri Pertahanan RI.
Selanjutnya FORMAT,ย atas nama masyarakat Kabupaten Bekasi menyampaikan aspirasi untuk dapat dipertimbangkannya Brigjen TNI Dr. H.M Ikhwan Syahtaria yang saat ini menjabat Wakil Dekan Bidang Keuangan dan Umum Fakultas Keamanan Nasional Universitas Pertahanan Nasional Republik Indonesia diangkat sebagai Penjabat Bupati Bekasi.
“Integritas moral dan sosial kontrol para wakil rakyat sudah seharusnya ditingkatkan dalam konteks realitas sosio cultural dan historical Bekasi yang cukup monumental”.
“Terlebih di tengah situasi dan kondisi objektif dinamika yang berkembang, khususnya akhir-akhir ini, Kabupaten Bekasi yang posisinya cukup strategis, butuh hadirnya sosokย The Strong Leadershipย yang dapat mempertanggungjawabkan stabilitas keamanan daerahnya demi keberhasilan jalannya pembangunan di Bekasi, yang balance antaraย political powerย danย moral power,ย dan antara pembangunan pisik material dan mental spiritual.
Penyampaian senada disampaikan Rois ‘Am Jam’iyyah Ahlith Thoriqoh Al Mu’tabaroh An Nahdliyyah, DR (HC) Habbib Muhammad Luthfiy Ali bin Yahya secara tertulis kepada Menteri Dalam Negeri Mohammad Tito Karnavianย pada 11 Februari 2024.
Ulama yang kerap dilekatkan dengan sosok Waliyulloh itu menyampaikan masukan tentang sosok Brigjen TNI Dr. H.M Ikhwan Syahtaria yang dipandang tepat untuk diangkat sebagai Penjabat Bupati Bekasi hingga Bupati Bekasi dan Wakil Bupati Bekasi terpilih secara demokrasi melalui Pilkada.
Dihubungi terpisah, Ketua Umum Aliansi Ormas Bekasi, HM Zaenal Abidin berpendapat sama. Dia mendukung putra daerah asli Kabupaten Bekasi untuk diangkat sebagai Penjabat Bupati Bekasi.
“Kita sangat mendukung Penjabat Bupati Bekasi dari putra daerah yang mengerti permasalahan Bekasi sehingga pembangunan tepat sasaran, dan terutama yang mampu mensukseskan Pilkada Serentak tanggal 27 November 2024 mendatang berjalan lancar dan damai,” pungkas H.M Zaenal Abidin. (***)darisinimulainya