INFONRMASIMERAHPUTIH.com | Kabupaten Bekasi| Gubernur Jawa Barat secara resmi menunjuk Wakil Bupati Bekasi, dr Asep Surya Atmaja, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi. Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Nomor: 9344/KPG.11.01/PEMOTDA yang ditetapkan di Bandung pada 20 Desember 2025.
Surat perintah ini diterbitkan menyusul penahanan Bupati Bekasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, sebagaimana tercantum dalam dasar hukum surat, yang merujuk pada Formulir Berita Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/6818/OTDA serta Formulir Berita Gubernur Jawa Barat Nomor 38/AR.01/PEMOTDA tentang penetapan tersangka oleh KPK RI.
Menjamin Keberlangsungan Pemerintahan, Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa dr Asep Surya Atmaja ditugaskan untuk melaksanakan tugas harian Bupati Bekasi, sekaligus menjalankan roda pemerintahan daerah hingga ditetapkannya Bupati Bekasi definitif masa jabatan 2025–2030, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Gubernur Jawa Barat menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjamin stabilitas pemerintahan dan keberlangsungan pelayanan publik di Kabupaten Bekasi agar tidak terganggu oleh proses hukum yang sedang berjalan.
Sesuai Ketentuan Perundang-undangan, Dalam surat perintah tersebut juga dijelaskan bahwa apabila kepala daerah diberhentikan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, maka jabatan kepala daerah dapat digantikan oleh wakil kepala daerah hingga akhir masa jabatan, melalui mekanisme rapat paripurna DPRD dan pengesahan Presiden melalui Menteri Dalam Negeri.
Berlaku Sejak Ditandatangani, Surat perintah pelaksana tugas ini berlaku sejak ditandatangani dan akan berakhir sampai dengan adanya kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat.
Dokumen resmi tersebut ditandatangani secara elektronik oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, serta ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, dan Ketua DPRD Kabupaten Bekasi.
Dengan penunjukan ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi tetap solid, profesional, dan fokus menjalankan program pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat. (Red)
