Home » Titik Nol Pemekaran Cianjur Selatan Berada di Desa Mekarlaksana

Titik Nol Pemekaran Cianjur Selatan Berada di Desa Mekarlaksana

INFORMASIMERAHPUTIH.com | Cianjur | Monumen pemekaran titik nol kilometer “Calon Daerah Otonomi Baru” (CDOB) kabupaten Cianjur selatan akan dibangun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur pada tanggal 23 Oktober 2023 mendatang di Mekarlaksana Kecamatan Sindang Barang.

Pasalnya, proses CDOB, pemekaran Kabupaten Cianjur Selatan sudah sampai ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), namun karena masih di fase moratorium belum dilanjutkan pembahasannya di tingkat pusat. “Demikian hal tersebut, disampaikan Asisten Daerah (Asda) II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Cianjur Budhi Rahayu Toyib kepada wartawan, Selasa (12/9/23)
Hingga saat ini, kata Budhi, pihaknya bersama beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan stakeholder sedang melakukan survei langsung ke lapangan.
” Rencananya akan dibangun monumen titik nol kilometer CDOB Kabupaten Cianjur Selatan, di Desa Mekarlaksana, Kecamatan Sindang Barang, “jelasnya
Ditambahkan Budi, memang rencananya pembangunan monumen titik nol Pemkab Cianjur Selatan, tempatnya akan di pusatkan di Desa Mekarlaksana, Kecamatan Sindang Barang
Menurutnya, Pemkab Cianjur terutama Pak Bupati H Herman Suherman menginginkan sesuai dengan komitmennya tidak akan main-main dalam rangka memajukan Kabupaten Cianjur Selatan.
“Pak Bupati menginginkan agar menjadi perhatian Pemerintah Pusat makanya, kita serius akan membangun sebuah monumen Titik Nol Kilometer CDOB Kabupaten Cianjur Selatan,” tegasnya
Selain itu kedatanganya ke lokasi bersama SKPD dan stakeholder tersebut, sedang melakukan survei langsung ke lapangan untuk menentukan tempat dimana monumen tersebut akan dibangun. Bahkan, Disperkimtan sudah ditugaskan untuk membuat pra site plant, dimana nanti beberapa bangunan perkantoran ke depan dibangun di area tersebut.
“Luas area lahan yang akan dibangun sebagai pusat Pemerintahan Kabupaten Cianjur Selatan di Desa Mekarlaksana tersebut, kurang lebih 40 hektare, semua itu sudah tercatat di aset Pemerintah Kabupaten Cianjur, tinggal kita memproses sertifikasinya, “pungkasnya.(yn)

darisinimulainya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
Skip to content