Tim FORTAL, LSM GANAS, dan Angel Vision Bongkar 3.000 Butir Obat Terlarang di Cikarang Utara

INFORMASIMERAHPUTIH.com | Bekasi | Upaya pemberantasan peredaran obat keras terlarang di Kabupaten Bekasi kembali membuahkan hasil. Tim gabungan FORTAL, LSM GANAS, dan Angel Vision berhasil mengungkap transaksi gelap obat terlarang tipe G yang selama ini meresahkan masyarakat di kawasan Perumahan Puri Nirwana, Cikarang Utara.

Berawal dari Laporan Warga, Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang menyampaikan adanya aktivitas COD obat-obatan terlarang di sekitar perumahan. Laporan tersebut dilengkapi foto terduga pelaku serta titik lokasi, sehingga mempermudah proses penelusuran.

Pelapor mengaku mengenal sosok Kang Edo, Ketua Umum FORTAL, dari konten edukatifnya di TikTok yang konsisten mengkampanyekan bahaya obat keras tanpa resep dokter.

Menerima laporan tersebut, pada Selasa (3/12/2025), Kang Edo segera berkoordinasi dengan LSM GANAS (Gada Sakti Nusantara) dan Angel Vision untuk melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi.

Pengamanan Pelaku dan Barang Bukti, Sekitar pukul 15.30 WIB, tim gabungan tiba dan melakukan patroli pada area yang dicurigai. Tidak lama kemudian, tim mendapati adanya transaksi mencurigakan di lapangan.

Dari tangan seorang pria berinisial TKR (Takur), tim menemukan:

3.000 butir obat terlarang tipe G,

Uang tunai Rp6.000.000,

Satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter yang digunakan untuk operasional pengantaran.

Atas temuan tersebut, Kang Edo langsung berkoordinasi dengan Polsek Cikarang Utara untuk proses penindakan lebih lanjut.

Aparat Bergerak Cepat, FORTAL Memberi Apresiasi, Unit Polsek Cikarang Utara bertindak cepat mengamankan pelaku beserta barang bukti. Respons sigap tersebut mendapat apresiasi langsung dari Kang Edo.

“Kami mengapresiasi Kompol Trisno dan jajaran Polsek Cikarang Utara yang langsung menindaklanjuti laporan serta temuan di lapangan. Penindakan cepat seperti ini sangat penting untuk memutus rantai peredaran obat terlarang,” ujarnya.

Pelaku Takur mengaku mendapatkan barang dari kawasan Kampung Kavling, Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara.

Komitmen Bersama Memutus Jaringan Peredaran Obat Terlarang, Ketua Umum LSM GANAS, Brian Shakti, menegaskan bahwa pihaknya bersama FORTAL dan Angel Vision akan terus berada di garda depan dalam memerangi peredaran obat keras terlarang.

“Kami akan terus bergerak di lapangan. Ini bukan yang pertama dan tidak akan menjadi yang terakhir. Selama peredaran obat berbahaya masih ada, kami akan berdiri di depan,” tegasnya.

Kang Edo juga menekankan pentingnya edukasi dan keberanian masyarakat untuk melapor sebagai kunci keberhasilan operasi lapangan seperti ini.

Ia meminta pihak kepolisian melakukan pengembangan lebih lanjut, termasuk mengaitkan kasus ini dengan kejadian serupa yang pernah terjadi di Kecamatan Sukatani.

Holil salah satu Ketua Mabes Sayap Kesatuan Komando Pembela Merah Putih Dukung Penuh Gerakan Bersih Obat Terlarang di Bekasi

Penggiat masyarakat Bekasi, Holil, turut memberikan dukungan penuh atas gerak cepat tim gabungan dan aparat kepolisian.

“Saya, Holil, sangat mendukung langkah FORTAL, GANAS, dan Angel Vision dalam memberantas peredaran obat keras terlarang di Bekasi. Ini adalah ancaman serius bagi anak-anak muda kita. Kami berharap kepolisian terus memperkuat pengawasan dan menindak tegas setiap pelaku tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Holil juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *