
INFORMASIMERAHPUTIH.com | Cianjur | Lembaga Bantuan Hukum (LBH-KKPMP) dan Organisasi Masyarakat Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) wilayah Jawa Barat yang merupakan mitra Pemerintah, POLRI, dan TNI memiliki motto menolong, melindungi dan mencerdaskan.
Yang dipimpin langsung ketua Cep Dedi Mulyadi SH bersama rekan, untuk hadir pada sidang disiplin anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 2 tahun 2016, tgl 25 mei 2016 tentang penyelesaian pelanggaran disiplin anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Surat perintah Kapolres Cianjur No. Sprint. 770/IX/HUK.12.10/2023, tgl 12 September 2023 tentang penunjukan tim sidang pelanggaran disiplin personil Polri.
Dalam undangan Kapolres, kami mengundang saudara utk hadir pada hari Jumat 22 September 23 pukul 8 00 di aula satres narkoba utk melaksanakan sidang anggota yang melakukan pelanggaran disiplin Polri atas nama terduga pelanggar Aipda Adin Widiana. Namun sidang ditunda.
Menurut Kuasa hukum Korban Cep Dedi Mulyadi. SH ditundanya sidang karena Kapolres sedang berhalangan dan ada giat mendesak, Jumat (22/09/23).
” Sedangkan Waka Polres ada acara jambore di Cibodas, “kata Cep Dedi Mulyadi
Dengan ditundanya sidang disiplin anggota Polri, karena Kapolres tidak bisa hadir pada sidang tersebut, Jumat 22 September 2023.
” Kapolres tidak bisa hadir karena sedang keluar kota, “jelasnya.
Dedi menambahkan bahwa memandang penanganan perkara, dipandang lamban sehingga melayangkan surat pengaduan kepada Kapolres, agar perkara tersebut dapat diproses secara profesional , serius dan transfaran. (yn).
darisinimulainya