
INFORMASIMERAHPUTIH.com | Cianjur | Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Cianjur melaksanakan rapat koordinasi sentra Gakumdu bersama panwaslu tingkat kecamatan sekabupaten Cianjur.
Rakor sentra Gakumdu bersama tim gakumdu Bawaslu, Kejaksaan, dan dari Kepolisian di sangga buana, Jumat (13/10/23)
Sedangkan tujuan adanya rakor sentra Gakumdu menurut komisioner divisi penanganan pelanggaran dan data informasi Bawaslu kabupaten Cianjur Yana Sofian, untuk menyamakan persepsi dalam penanganan pelanggaran tindak pidana pemilu.
” Tentunya kita berharap out put kegiatan ini
teman – teman panwaslu kecamatan bisa memahami berkenaan dengan alur, mekanisme ketika terjadi suatu peristiwa penanganan pelanggaran tingkat pidana pemilu, “kata Yana
Ia menambahkan sedangkan jumlah peserta
yang hadir sebanyak 118 orang dari masing masing Panwas tingkat kecamatan se-kabupaten Cianjur serta tiga unsur tim gakumdu kabupaten Cianjur diantaranya, Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian.
” Tentunya yang kami inginkan tidak terlepas
dengan adanya koordinasi dengan tim gakumdu bersama masing -masing panwaslu kecamatan, “pungkasnya. (yn)