INFORMASIMERAHPUTIH | Bogor | Polsek Sukaraja Kabupaten Bogor Jawa Barat respon cepat adanya aduan 110 dugaan SPBU Nakal diwilayah hukumnya. Hal itu dikatakan Pawas Polsek Sukaraja Iptu Isnanto yang didampingi sie Propam Aswari dan beberapa anggota Polsek lainnya saat melakukan pemeriksaan di SPBU 34-16712 Cijunjung Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Kamis (31/8/2023) malam.
“Aduannya ke 110 begitu, katanya ada dugaan pengepul solar bersubsidi bermain dengan SPBU itu, berita beritanya juga sudah ada, mangkanya kita respon cepat dan hasilnya yaaa… tidak kita temukan indikasi seperti yang diberitakan dan diadukan tuh. Clearlah dan sesuai SOP. “Kata Isnanto.
Dia juga mengatakan jika masyarakat atau rekan – rekan wartawan menemukan adanya indikasi yang mencurigakan di SPBU wilayahnya, segera hubungi Polsek Sukaraja. Kata dia, anggota Polsek siap melakukan penindakan, “sebaiknya kalau kawan – kawan mendapati atau menemukan hal – hal yang mencurigakan di wilayah kami, bisa langsung hubungi Polsek Sukaraja, kita jaga kondusifitas bersama ya. “Ucap dia.
Sementara ketika dikonfirmasi pengawas SPBU 34-16712 Cijujung, Khusni Zaini Harun menyebut pihaknya bekerja sesuai SOP yang dicanangkan Pertamina dari aturan Pemerintah.
“Kaget ajah pas tau ada pemberitaan tanpa konfirmasi mas, pemberitaannya sangat menyudutkan SPBU yang kami kelola. “Ujar Husni.
Lanjut Husni, selama ini usaha yang dikelolanya sudah mengikuti dan menjalankan prosedural yang telah ditentukan Pemerintah dalam hal ini Pertamina.
“Kami selama ini mengikuti aturan, mereka yang mengisi BBM di SPBU kami tetap menggunakan standart pengisian BBM melalui barcode, dan tidak melebihi kuota pembelian. “Terang Husni.
Menurutnya SPBU tidak akan melakukan kecurangan dan pembiaran. Pihaknya selalu konsisten menjalankan tanggungjawabnya yang profesional.
Terpisah, Menyoal adanya pemberitaan dibeberapa media online tentang SPBU Cijujung melakukan dugaan kerjasama dengan pengepul BBM Solar bersubsidi, Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan menilai hal itu akan berdampak pada siklus ekonomi kerakyatan dan profesional profesi.
“SPBU nya saya yakin tidak ada kerjasama dengan pengepul BBM subsidi solar, karena Pemerintah sudah memberlakukan sistem Barcode. Artinya itu menjadi dasar yang harus dipahami. “Jelas Opan saat dikonfirmasi wartawan, Jum’at (1/9/2023).
Dia menilai, ada komunikasi yàng terputus dalam hal itu, kontrol sosiall yang dilakukan awak media sudah bagus, hanya saja kurang memahami tugas pokoknya secara utuh. Bahkan dia menyebut media – media yang menaikan pemberitaan sepihak terkait usaha resmi SPBU 34-16712 Cijujung tanpa adanya konfirmasi kepihak pengelola atau pengawasnya langsung, bahkan dipemberitaan tidak memuat narasumber yang bicara, hal ini tentunya bentuk pemberitaan yang tendensius.
“Saya berharap kepada kawan – kawan seprofesi untuk saling menjaga dan memberikan sajian informasi yang sejuk, sehingga terbangunnya profesional profesi. “Ucapnya.
Opan juga merinci isi pemberitaan yang mengarah pada object vital yang menyudutkan SPBU adalah langkah yang kurang tepat dan dapat mengubah paradigma negatif ditengah masyarakat.
Dia mengajak segenap lapisan masyarakat dan para pihak terkait untuk lebih dewasa dalam menerima informasi dari berbagai aduan dan pemberitaan sepihak.
“Mari kita berikan edukasi ke masyarakat dan melakukan informasi yang berguna untuk merealisasikan ekonomi kerakyatan bahwa pentingnya peran SPBU sebagai kebutuhan BBM bagi masyarakat dan para pekerjanya. Jadi saya berharap jangan mudah terprovokasi oleh hal – hal yang menimbulkan kerawanan wilayah. “Paparnya.
Peran SPBU resmi kata Opan selain sebagai wujud perputaran ekonomi ditengah masyarakat, usaha itu juga memberikan banyak peluang pekerjaan bagi warga setempat.
“Kita melihat sisi positifnya, bahwa SPBU memiliki peran yang sangat vital. “Ucapnya.
Menurutnya, berbagai kendaraan yang mengisi di SPBU resmi dan adanya kecurangan dari para pengisi BBM bersubsidi bukanlah pembiaran dari para operator SPBU.
“Logikanya, saat ini pemerintah telah merealisasikan sistem barcode, takaran BBM pengisiannya pun terkontrol, jadi jika ada kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak bukanlah kesalahan SPBU, kecuali ada permainan di mesin dispenser bahan bakar minyak (BBM). “Jelasnya.
Sebelumnya dikabarkan adanya pemberitaan tanpa narasumber bahwa |SPBU Cijujung 34.16712 Diduga bekerjasama dengan Pengepul Solar yang menggunakan mobil Box engkel. [Red]darisinimulainya