Home ยป Oknum Guru Terduga Penggelapan Dana PIP di Kecamatan Plered Berpotensi Dilaporkan ke Aparat Hukum

Oknum Guru Terduga Penggelapan Dana PIP di Kecamatan Plered Berpotensi Dilaporkan ke Aparat Hukum

Purwakarta-Jabar || IMP

Dunia pendidikan di kabupaten Purwakarta berpotensi rusak dan tercoreng akibat ulah oknum guru Sekolah Dasar Negeri di wilayah
kecamatan Plered.

Berawal dari perbincangan hangat di masyarakat terkait adanya kejanggalan yang dialami sejumlah orang tua siswa/siswi mengenai dana bantuan Pemerintah dari Program Indonesia Pintar (PIP) yang kental praktik pungli.

Awak media kemudian lakukan penelusuran dan berupaya mengumpulkan data serta keterangan terkait dugaan pungli di sebuah sekolah Dasar Negeri tersebut.

Dalam upaya penelusuran itu, terkuak fakta mencengangkan, ternyata bukan hanya dugaan praktik pungli saja yang terjadi di sana melainkan adanya dugaan penggelapan dana dana siswa/siswi dari program PIP tersebut.

Hal itu terbuka setelah adanya bukti print out dari buku tabungan siswa/siswi yang ternyata bukti transaksi hasil print-out tersebut tidak sesuai dengan fakta yang dialami.

Dinas pendidikan kabupaten Purwakarta melalui, Kasi Kesiswaan Heri Wijaya mengatakan,

“Pengambilan dana PIP untuk sebelum dan sesudah Covid tidak boleh diambil pihak lain, harus sama siswa yang bersangkutan (penerima bantuan PIP), kalaupun di wakilkan harus ada surat kuasa,” ungkapnya.

Oknum guru terduga tindakan pungli dan penggelapan, yang disebut mengurusi dana PIP di sekolah dasar tersebut saat di wawancara awak media menyangkal adanya dugaan peristiwa penggelapan dan pungli di sekolahnya.

Namun saat yang bersangkutan di wawancara awak media, ID nampak gelagapan dan kebingungan tak bisa jelaskan lebih lanjut meski di bantu guru lainnya.

“kalaupun ada uang tersebut kita tidak mematok, seikhlasnya dari siswa, dan uangnya pun dibagi-bagi, belum lagi di pakai untuk poto copy, beli materai, transportasi dan lainnya,” ungkap ID (1/2/2024).

(Tim/Red)darisinimulainya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
Skip to content