Home ยป Merasa terusik seorang oknum pelaksana kontraktor berinisial “DRS” Marah-marah serta mengancam salah satu jurnalis

Merasa terusik seorang oknum pelaksana kontraktor berinisial “DRS” Marah-marah serta mengancam salah satu jurnalis

INFORMASIMERAHPUTIH.com | Tangerang| Berawal media dan LSM mendatangi lokasi pekerjaan paving block di RW 001 Desa Dangdang cisauk, Kabupaten Tangerang pada. Rabu (28/02/2024).

Usai melakukan kontrol sosial “JP” mengkonfirmasi Camat Cisauk guna menanyai pelaksaan pekerjaan paving block yang sedang dikerjakan.

Namun, hal tak terduga “JP” Wartawan media online wilayah peliputan Kabupaten Tangerang mendapat ancaman dari seorang kontraktor pelaksana proyek pekerjaan Paving Block.

keesokannya pesan whatsapp “DRS” memberi warning kepada “JP” wartawan online untuk tidak menghubungi Camat terkait pekerjaan proyeknya itu.

“Mun sia masih WA P’camat pagawean aing, jeng panjang urusan na jeng aing,” tulis “DRS” pesannya melalui whatsapp. Kamis (29/02/2024).

Menanggapi adanya dugaan pengancaman yang dilakukan oknum pelaksana kontraktor Ketua Setwil Banten Forum Pers Independen Indonesia ( FPII ) Chepi, megecam kasus ancaman oknum kontraktor kepada salah satu wartawan.

Menurutnya tindakan tersebut telah mengekang kemerdekaan dan kebebasan pers, dan dapat dikenakan ketentuan pidana Pasal 18 Ayat 1 UU No 40 tahun 1999 Tentang Pers, dengan ancaman pidana penjara paling lama dua tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

“Itu perangai yang tak pantas tugas jurnalis sebagaimana dijamin oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Kepada para wartawan saya juga berharap agar tidak ragu memberitakan dugaan kasus korupsi pembangunan yang menggunakan anggaran APBD di Kabupaten Tangerang dengan tetap mengacu kepada Kode Etik Jurnalistik,” ungkapnya.

Chepi juga meminta pihak selaku pengguna anggaran yakni, Kecamatan Cisauk mengaudit pekerjaan tersebut. “Jangan sampai ada indikasi, korupsi pengguna anggaran harus tegas karena anggaran yang dikeluarkan bersumber dari pajak yang dibayarkan masyarakat Kabupaten Tangerang,” tegasnya. (Red)darisinimulainya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
Skip to content