INFORMASIMERAHPUTIH.com | JAKARTA – Pemerintah kini menyediakan kemudahan bagi masyarakat untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial (bansos) melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial. Namun, apabila muncul keterangan “Anda Belum Terdaftar DTSEN”, artinya nama Anda belum tercantum sebagai penerima bantuan sosial.
Lalu, apa itu DTSEN, dan bagaimana cara mendaftarnya?
Apa Itu DTSEN?
Mengutip laman Indonesiabaik, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) merupakan penggabungan dari tiga basis data besar, yakni DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi), dan P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem).
DTSEN bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi sosial masyarakat, seperti kelahiran, kematian, atau perpindahan domisili.
Berdasarkan Peraturan Menteri PPN No. 7 Tahun 2025, DTSEN merupakan basis data tunggal individu dan/atau keluarga yang mencakup kondisi sosial, ekonomi, serta peringkat kesejahteraan keluarga. Data ini telah dipadankan dengan data kependudukan dan diperbarui secara berkala oleh lembaga pemerintah di bidang statistik.
Dengan adanya DTSEN, masyarakat dapat mengawasi, memperbarui, bahkan mengusulkan data penerima manfaat bansos agar penyaluran bantuan menjadi lebih tepat sasaran dan transparan. Seluruh program bantuan sosial dari berbagai lembaga kini menggunakan DTSEN sebagai acuan utama.
Cara Daftar DTSEN
Sebelumnya, pemerintah menggunakan DTKS sebagai acuan utama penerima bantuan sosial. Kini, sistem tersebut telah diperbarui menjadi DTSEN, yang dapat diakses secara online maupun offline.
1. Cara Daftar Online
Unduh aplikasi Cek Bansos resmi dari Kementerian Sosial
Buka aplikasi dan buat akun baru, lalu login
Pilih menu “Daftar Usulan”
Isi data diri dan lengkapi semua kolom yang diminta
Kirim pengajuan dan tunggu proses verifikasi data
Menteri Sosial akan menetapkan hasil penetapan penerima bansos
2. Cara Daftar Offline
Datangi kantor desa/kelurahan setempat membawa KTP dan KK
Minta dan isi formulir pendaftaran DTSEN dengan lengkap
Data akan dibahas dalam Musyawarah Desa/Kelurahan (Musdes/Muskel)
Jika disetujui, data dikirim ke Dinas Sosial Kabupaten/Kota untuk diteruskan kepada Menteri Sosial
Dengan sistem DTSEN, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran, akurat, dan terbuka bagi seluruh masyarakat Indonesia. (Red).
