Mantan Pejabat BPKAD Kabupaten Bekasi Hudaya Dilaporkan ke Kejati Bandung Terkait Dugaan Kesalahan Penganggaran Ratusan Miliar Rupiah

informasimerahputih.com | Bandung | Mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bekasi, Hudaya, resmi dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bandung. Laporan tersebut diajukan oleh Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Anti Skandal (DPP GANAS) dengan nomor register 0011/DPP/GANAS/IX/2025 terkait dugaan kesalahan penganggaran pengadaan barang dan jasa yang disebut terjadi berulang selama tiga tahun anggaran.

Ketua Umum DPP GANAS, Brian Sakti, menyampaikan bahwa dugaan kesalahan itu bukan lagi bersifat administratif, melainkan mengarah pada potensi penyimpangan serius pada proses penyusunan dan pelaksanaan anggaran daerah.

Rincian Dugaan Kesalahan Penganggaran Tiga Tahun, DPP GANAS menyebut temuan dugaan kesalahan anggaran terjadi berturut-turut dengan nilai besar:

Tahun 2022: Rp 58.422.381.455

Tahun 2023: Rp 22.124.875.239

Tahun 2024: Rp 59.063.217.362

Menurut Brian, pola berulang tersebut mengindikasikan adanya dugaan unsur pembiaran atau ketidakwajaran dalam penyusunan anggaran pada periode Hudaya menjabat sebagai Kepala BPKAD sekaligus unsur TAPD.

“Jika kesalahan terjadi tiga tahun berturut-turut, tentu ada hal serius yang harus diusut. Ini bukan lagi sekadar kekeliruan teknis,” tegas Brian kepada awak media, Jumat (14/11/2025).

Desakan Kepada Kejati Bandung untuk Pendalaman, GANAS mendorong Kejati Bandung untuk segera melakukan pendalaman dengan memanggil Hudaya dan pihak-pihak terkait lainnya.

“Kesalahan anggaran ratusan miliar bukan perkara kecil. Kami meminta Kejati menindaklanjuti dengan pemeriksaan menyeluruh,” ujar Brian.

Organisasi tersebut juga meminta agar laporan ditingkatkan ke tahap penyelidikan apabila ditemukan indikasi kerugian negara atau dugaan penyimpangan lanjutan.

Sikap Kejati dan Ruang Klarifikasi Terlapor Hingga berita ini diterbitkan, Kejati Bandung belum memberikan keterangan resmi mengenai laporan tersebut. Redaksi Informasi Merah Putih masih menunggu tanggapan dari pihak Kejaksaan.

Sementara itu, Hudaya sebagai terlapor belum mengeluarkan pernyataan. Redaksi membuka ruang bagi pihak Hudaya untuk memberikan klarifikasi sebagai bentuk keberimbangan pemberitaan dan menghormati asas praduga tak bersalah.

Sorotan Publik Kabupaten Bekasi, Warga Kabupaten Bekasi menilai penyelesaian dugaan ini penting demi menjamin transparansi pengelolaan anggaran daerah. Jika dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum, kasus ini berpotensi menjadi salah satu skandal anggaran terbesar di tingkat pemerintahan daerah.

(Redaksi)

 

 

 

Jika Anda ingin:

📌 versi AMP WordPress

📌 versi dengan internal link & keyword SEO

📌 judul alternatif SEO (5–10 opsi)

📌 foto tambahan untuk header & thumbnail

 

Cukup bilang “Ya, buatkan”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke atas