Home » Leasing Dipo Star Finance Merampas Kendaraan Di Jalan, KKPMP Geruduk Kantor Cabang Cilegon

Leasing Dipo Star Finance Merampas Kendaraan Di Jalan, KKPMP Geruduk Kantor Cabang Cilegon

INFORMASI MERAH-PUTIH.com | Cilegon | Markas Wilayah Provinsi Banten Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) bersama Aliansi Ormas Bela Negara, Gaib, Lapbas menggelar aksi di kantor PT Dipo Star Finance, di jalan Komplek Cilegon City Square Ruko Blok C No.12-15 Kedaleman Cibeber, Kota Cilegon, Rabu (25/10/2023).

Aksi ini buntut dari peristiwa perampasan kendaraan di jalan depan Spbu Bojonegara Kabupaten Serang yang dilakukan oleh beberapa oknum debt colector (Matel), dari pihak leasing PT Dipo Star Finance terhadap konsumen yang dianggap telah melebihi batas dan tidak manusiawi.adapun Unit Tersebut Di derek paksa oleh pihak Debtcolector di depan pintu keluar Tol Balaraja Barat.

“Penarikannya ditengah jalan, itukan sudah pidana sedangkan urusan ke pihak leasing itu perdata, yang bisa melakukan pengambilan barang perdata itu pihak pengadilan dengan putusan dari pengadilan yang di dampingi pihak kepolisian,” ungkap Jeri Kaspor.

Mursalin juga mengatakan, Selaku Sekretaris KKPMP Provinsi Banten, untuk hasil mediasi dengan pihak leasing belum ada titik temu. Perwakilan leasing akan melaporkan ke atasannya/Direkturnya, dan meminta waktu beberapa hari kedepan.

“Jika tetap tidak ada titik temu kami akan ke jalur hukum melaporkan ke Polda Banten, karena penarikan kendaraan tidak sesuai SOP oleh oknum Matel di Kabupaten Serang,” katanya.

“Kami dari Ormas KKPMP Provinsi Banten sangat tegas menyatakan tidak setuju dengan penarikan yang tidak sesuai prosedur atau SOP dan bertentangan atau melanggar Hukum,” Tambah Mursalin.

Sementara, Jeri Kaspor mengatakan, terkait apa yang dilakukan pihak Dipo Star Finance terhadap salah satu krediturnya, kkpmp punya kewajiban mengadvokasi masyarakat dalam hal kesewenang-wenangan.

“Dan hasil Mediasi hari ini di fasilitasi Kasat intel Polres Cilegon, Kapolsek Cibeber dan jajarannya. Tapi Dipo Star Finance hanya diwakili. Kami sangat kecewa kenapa berawal kesepakatan jam 11 tadi akan dihadirkan managernya untuk mediasi, tapi mediasi ini dipertemukan dengan Kepala Cabangnya (Kacab) yang memang beberapa hari yang lalu sudah dilakukan mediasi di Polsek Cibeber Polres Cilegon,” ungkap Jeri Kaspor.

“Mediasi tadi hasilnya deadlock, karena tidak ada kesepakatan bersama terkait apa yang menjadi tuntutan kami, salah satu yang mendasari buat kami disini karena pihak leasing melakukan penarikan unit dalam hal ini melanggar Undang undang Fidusia. Jelas Pihak Dipo Star Finance dalam hal ini harus melakukan komunikasi lagi ke HO (Head Oficer) untuk menindaklajuti, kita mediasi lagi atau kita melakukan langkah lagi agar tuntutan kita direalisasikan,” tambah Jery Kaspor.

“Terkait undang-undang Fidusia, tadi menarik buat kami saat dijelaskan sama pak Kapolsek Cibeber, langkah-langkah SOP proses penarikan yang dilakukan Dipo Star Finance itu tidak sesuai aturan,” tutup Jeri Kaspor. (Red)

darisinimulainya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
Skip to content