INFORMASIMERAHPUTIH.com | Jakarta| Direktur Utama Lembaga Bantuan Hukum Bima Nusantara bapak BIMA TIRTA YUDHA, S.H dalam kesempatan terpisah sempat geram dan Kecewa atas Perilaku sejumlah Oknum Pegawai Bea dan Cukai yang melakukan Eksekusi tanpa adanya putusan Pengadilan yang tetap dan sudah inkrah apalagi ada beberapa pemberitaan bahwa pihak Bea dan Cukai diduga Melibatkan Orang ketiga/Eksternal.
Menurutnya Perbuatan Melawan Hukum yang di lakukan oleh Oknum Bea dan Cukai sudah melewati batas Kewajaran.
“Indonesia adalah Negara yang mempunyai Panglima tertingginya HUKUM maka alangkah bijaknya bila Proses Hukum tidak di Nodai dengan Insiden terjadinya Kontak fisik karna menurut Direktur Bima Nusantara apapun persoalan yang menyangkut nasib rakyat Indonesia harusnya dapat di sikapi dengan suasana yang lebih Arif dan Bijaksana sehingga hal seperti yang sudah terjadi harusnya dapat di sikapi sebelumnya, Proses Negosiasi adalah satu Agenda dalam sebuah permasalahan” Ucapnya, jika seperti ini di mana Negosiasi yang di lakukan di balas dengan Arogansi maka kami tidak akan tinggal Diam” ujar Direktur LBH BIMA NUSANTARA.
LBH Bima Nusantara menambahkan dalam waktu dekat akan melakukan Konfirmasi dan tidak menutup kemungkinan akan membuka peluang untuk melakukan LAPORAN KEPOLISIAN.
“Apabila LP yg kami ajukan telah di terima Polisi maka harus ada Ultimatum yang jelas bahwa kami minta kepada pihak kepolisian dalam waktu yang singkat 3 X 24 Jam harus sudah ada kepastian Hukum.” Tegasnya.
Menambahkan dari pembicaraan Direktur LBH BIMA NUSANTARA jajaran strukturnya siap untuk menggelar Aksi Damai menyampaikan pendapat di muka umum sebagai bentuk Solidaritas terhadap saudara kita yang sedang mengalami tekanan, baik fisik maupun Moral.
“Bahwa perlu di jelaskan Korban adalah seorang Praktisi dan Penegak Hukum dan perlu di ketahui Saudara AGLAN BALWE’EL, S.H adalah saudara yg kami tua kan sebagai wakil ketua umum kkpmp , karna PRESIDEN KKPMP H HISYAM SB SH MH adalah pimpinan tertinggi kami di Dunia Pergerakan. Sebagai penutup LBH NUSANTARA kembali menegaskan agar dalam proses penegakan hukum tidak terjadi Diskriminasi dan Kriminalisasi Hukum.” Tutupnya. (Red).darisinimulainya