INFORMASIMERAHPUTIH.com | Jakarta | Baru – baru ini rakyat Indonesia kembali di kejutkan oleh ulah segerombolan orang yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai , telah terjadi yang di duga Perbuatan Melawan Hukum pada saat proses Eksekusi Lahan Warga yang terletak di Tomang Jakarta Barat ,
Pelaksanaan Eksekusi tersebut sesungguhnya belum mendapat kekuatan hukum yang tetap dari Pengadilan namun tanpa rasa malu justru dengan mengerahkan kekuatan yang di duga dari pihak Eksternal justru mengambil langkah pribadi dengan membuat ketidak nyamanan dalam proses negosiasi sebelum eksekusi di laksanakan.
Kepala Divisi Humas KKPMP markas Besar Lukman Bawazier dalam kesempatan di sela – sela sedang membesuk Pengacara KKPMP AGLAN BALWE’EL S.H yang menjadi korban, sempat menanyakan kronologis kejadian sehingga harus berakhir di RS sebagai korban pemukulan dan pengeroyokan.
Dalam kesempatan tersebut AGLAN BALWE’EL mengatakan dan menceritakan betapa sadis dan brutal nya perbuatan mereka.
“Sangat sadis dan brutal segerombolan mereka yg mengaku dapat tugas dari direktorat bea dan cukai, sehingga kami sebagai PH Penasehat hukum atau Pengacara harus di perlakukan seperti Binatang, didorong di tendang hingga sempat tersungkur beberapa kali dan menyebabkan kerugian Fisik secara Medis, atas kejadian tersebut kami sudah membuat Laporan Kepolisian dan tinggal menunggu proses penyelidikan”. Ungkapnya.
Lukman Bawazier selaku KADIV HUMAS KKPMP bertekad untuk melakukan Pengembangan secara hukum di mana penegakan hukum harus di jalankan.
“agar terdapat efek jerah sehingga di kemudian hari tidak ada lagi Arogansi terhadap apapun permasalahan hukum, Sesuai dengan Arahan, Petunjuk dan Reproduksi kalimat yg sering di katakan PIMPINAN TERTINGGI KAMI, Bahwa apapun bentuknya ketika seseorang di anggap melanggar hukum baik itu kerugian secara Fisik maupun Verbal maka Proses hukum harus di jalankan, FIAT JUSTITIA RUAT CAELUM.” Tegasnya.
“Atas petunjuk dan Arahan dari pimpinan tertinggi kami PRESIDEN KKPMP, H.Hisyam S, B. S.H M.H, maka kami baik dari pihak Korban dalam hal ini sebagai PENGACARA KKPMP AGLAN BALWE’EL, S.H, M.H. Maupun saya sendiri LUKMAN BAWAZIER selaku Kepala Divisi Humas KKPMP beserta seluruh keluarga besar KKPMP akan mengawal proses laporan Kepolisian yang sedang berjalan, dan kami mengharapkan agar tuntutan kami di jalankan berdasarkan Undang – Undang, Adapun kami menuntut :
1, Tegak kan Supremasi Hukum dengan Se adil adilnya .
2, Usut tuntas Pelaku pengeroyokan terhadap penegak hukum (Pengacara)
3, Permohonan Maaf dari berbagai pihak baik pihak Bea Cukai Maupun Kepolisian
4, Bertanggung jawab Terhadap Insiden yg di timbulkan
5, Proses Ganti Rugi baik secara materiil maupun In Materialnya”. Tutup Lukman Bawazier KADIV HUMAS KKPMP. (Red).darisinimulainya