INFORMASIMERAHPUTIH.com | Cianjur | Ida (38) Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal kabupaten Cianjur korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berhasil dipulangkan ke tanah air beberapa hari yang lalu, hal itu berkat kerjasama Kementerian luar negeri dengan Polri khususnya Polres Cianjur sehingga Ibu Ida bisa berkumpul lagi bersama keluarga.
Ida sebelumnya sempat viral di media sosial beredar video penyampaian dari 2 anak yang merupakan anak dari Ibu Ida, dalam video itu kedua anak tersebut yaitu Herawati (15) dan Muhammad (11). Kedua anak itu memohon kepada Kapolri, Kapolda Jabar dan Kapolres Cianjur untuk membantu memulangkan ibunya yang diduga menjadi korban perdagangan orang.
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si. mengatakan, proses penyidikan masih terus berjalan, nantinya dari pihak penyidik akan melakukan pemeriksaan kepada Ibu Ida sebagai korban, pihaknya juga masih mencari keberadaan tersangka yang menjadi penyalur PMI tersebut.
Pada kesempatan yang sama Ida mengaku sangat senang dirinya bisa terlepas dari sindikat perdagangan orang di Dubai, Ia menjelaskan sempat bingung lantaran takut disiksa oleh para pelaku jika berusaha melarikan diri dari tempat perdagangan orang tersebut.
“Untuk semua masyarakat jangan mudah terbujuk dengan iming-iming bekerja di luar negeri dengan gaji yang besar karena tidak seindah yang dibayangkan, ” kata Ida saat konferensi pers di Mapolres Cianjur, Selasa (22/08/2023).
Selain itu Penasehat hukum Ida mengucapkan terimakasih kepada Kapolri, Kapolda Jabar dan Kapolres Cianjur beserta jajaran atas merespon dengan cepat laporan yang di buat sehingga Ibu Ida bisa dipulangkan kembali ke Indonesia.
“Alhamdulilah kami jemput Ibu Ida kemarin bersama petugas dari Polres Cianjur pada hari Rabu tanggal 16 Agustus 2023 di Bandara Soekarno Hatta, “pungkasnya (yn)
darisinimulainya