INFORMASIMERAHPUTIH.COM | Jakarta | Ramainya kabar akan adanya Aksi Para Ojol yang akan menggelar Aksi di berbagai daerah, Mahmud Ketua Umum Serikat Pengemudi Ojol Indonesia (SEPOI) yang biasa disapa Amut.fly menjelaskan. (17/05/25).
“Salam Perjuangan, Perkenalkan saya MAHMUD atau yang akrab di sapa amut.fly ketua umum dari Serikat Pengemudi Ojok Indonesia (SEPOI) Ingin menjelaskan terkait ramainya berita soal aksi para pengemudi online yang akan di laksanakan pada tanggal 20 mei 2025. Serempak di berbagai belahan Indonesia. Aksi 20 mei 2025 ini sebenarnya di inisiasi oleh Forum Diskusi Transportasi Online Indonesia (FDTOI), dimana FDTOI ini adalah wadah komunikasi dan kordinasi dari berbagai komunitas, organisasi besar serta serikat pengemudi online seluruh nusantara. Kebetulan saya diamanahkan untuk menjadi penanggung jawab aksi di Jakarta pada tanggal tersebut.
Terkait dengan aksi nasional FDTOI pada 20.05.2025. Ijinkan kami menjelaskan beberapa hal :
FDTOI (Forum Diskusi Transportasi online Indonesia) adalah forum diskusi yang membahas seputar regulasi R2 dan R4 serta beberapa isu masalah Transportasi online di Indonesia.
Dalam kami berdiskusi selalu melampirkan data A1 dan juga kajian kajian sederhana dari berbagai disiplin ilmu, harapannya dengan melampirkan kajian serta data A1, akan mempermudah kita dalam membangun fondasi argumentasi baik saat berhadapan dengan aplikator maupun saat berhadapan dengan pemerintah.
Dari hasil diskusi di internal forum, kami memiliki beberapa kesamaan pandangan mengenai isu-isu yang perlu diperjuangkan.
Kami membaginya dalam tuntutan jangka pendek dan tuntutan jangka panjang.
Untuk tuntutan jangka pendek terdiri dari 3 yaitu:
1. Kenaikan tarif layanan Penumpang R2
2. Kehadiran regulasi makanan dan barang R2
3. Ketentuan tarif bersih R4
Adapun tuntutan jangka panjang :
1. Kehadiran UU Transportasi online di Indonesia
Tuntutan kenaikan tarif antar penumpang R2
Terhadap tuntutan pertama. Perlu kami sampaikan bahwa tarif yang berlaku saat ini adalah tarif yang ditetapkan pada tahun 2022, sebagaimana terlampir dalam lampiran II Keputusan Menteri Perhubungan No KP 667 tahun 2022. Sudah 3 tahun berlalu dan di priode tersebut telah terjadi 3x kenaikan UMR dengan total 16,7%.
Selain itu ada ruang regulasi yang disediakan oleh Pemerintah untuk meninjau kembali ketentuan kenaikan tarif penggunaan sepeda motor. Hal ini dijabarkan dalam Diktum KESEMBILAN Keputusan Menteri Perhubungan No KP 667 tahun 2022.
Mempertimbangn hal hal tersebut, maka wajar bagi kami untuk menuntut kenaikan tarif sebesar 10%. Kenaikan ini berlaku untuk Tarif minimum, tarif batas bawah (TBB) dan Tarif batas Atas (TBA).
Contoh :
Tarif minimum di Bali sama dengan Yogya yaitu under 4KM sebesar 8000, dengan kenaikan 10% maka berubah menjadi 8.800
Kehadiran regulasi makanan dan barang R2
Kemudian terhadap tuntutan kedua perlu kami sampaikan juga bahwa saat ini tidak ada satupun regulasi yang mengatur layanan pengantaran makanan dan barang pada ojek online (R2).
Peraturan Menteri Perhubungan No 12 Tahun 2019 hanya berlaku untuk layanan antar penumpang dan tidak berlaku untuk layanan antar makanan dan barang.
Ketiadaan regulasi ini dimanfaatkan oleh aplikator untuk membuat program program dengan tarif yang sangat tidak manusiawi bahkan cenderung eksploitatif
Hal tersebut sungguh ironis karena berdasarkan kajian yang FDTOI lakukan bahwa UU LLAJ sejak jaman Hindia Belanda (Werverkeersordonatie, Staatblad 1933 No.86) hingga UU 22 2009, selalu konsisten menempatkan 2 objek angkutan yaitu orang dan/atau barang. Tapi mengapa pada PM 12 2019 objek yang diatur hanya orang saja.
Kementerian Perhubungan selalu berdalih bahwa mereka tidak memiliki kewenangan untuk mengatur hal tersebut padahal kajian kami menunjukkan bahwa Kementerian Perhubungan memiliki 2 kewenangan yaitu sesuai Konsideran B UU 22 2009 LLAJ dan juga Pasal 6 huruf a Peraturan Presiden No 173 tahun 2024 tentang Kementerian Perhubungan.
Kedua regulasi tersebut memberikan kewenangan kepada Kementerian Perhubungan untuk mengatur aspek keselamatan dan keamanan seluruh kendaraan yang bergerak di ruang lalu lintas jalan, termasuk keselamatan dan keamanan penggunaan sepeda motor yang digunakan untuk mengantar makanan dan barang pada ojek online.
Di sisi lain, Kementerian Perhubungan selalu berkilah bahwa kewenangan pengaturan layanan makanan dan barang ada di Kementerian Komunikasi dan Digital, padahal dari kajian yang FDTOI lakukan, tidak ada satupun kewenangan yang dimiliki oleh Kementerian Komunikasi dan Digital untuk mengatur layanan antar makanan dan barang pada (sepeda motor) ojek online.
Hal ini diperkuat dengan surat resmi dari Kementerian Komunikasi dan Digital yang dikirim kepada Kementerian Perhubungan yang isinya menyatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital tidak memiliki kewenangan untuk mengatur layanan antar makanan dan barang pada ojek online.
Adapun Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No 1 2012 yang selama ini sering dijadikan tameng oleh aplikator, hanya mengatur layanan pos komersial yang tidak relevan terhadap layanan antar makanan dan barang pada ojek online yang bersifat _“on demand_ ”.
Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan di atas maka kami berharap Kementerian Perhubungan dapat segera membuat regulasi mengenai layanan pengantaran makanan dan barang pada ojek online.
Jika regulasi ini kelak disetujui, perubahan yang akan terjadi adalah
1. Tarif antar makanan dan barang akan disamakan dengan tarif antar penumpang sehingga tarif antar makanan dan barang akan sama di tiap tiap aplikator. Gojek 8000, Grab 8000, ShopeeeFood juga 8000. Dengan begitu sudah tidak ada lagi tarif yg tidak manusiawi. (MJD, Hub, Slot)
2. Kami mendorong agar dobel order berlaku 2x tarif. Misal order pertama tarif standarnya 8000 dan order kedua juga 8000, maka ketika driver menjalankan kedua order tersebut tarif yg diterima harus 16.000
Ketentuan tarif bersih ASK R4
Kemudian terhadap tuntutan ketiga, perlu kami sampaikan bahwa regulasi tarif angkutan sewa khusus (ASK) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan No PM 118 tahun 2018 tentang Angkutan Sewa Khusus, dan juga Surat Keputusan Gubernur tiap tiap daerah, belum bersih menjadi hak driver karena belum ada ketentuan yang mengatur besaran potongan aplikasi sehingga aplikator bebas sesuka hati melakukan pemotongan terhadap tarif yang diperoleh pengemudi.
Karena itu kami melihat perlu segera dibuat ketentuan mengenai besaran potongan aplikasi pada ASK sebagaimana ketentuan potongan ini sudah lebih dulu hadir di rekan rekan OJOL (R2) melalui KP 667 2022.
Ilustrasi :
Saat ini kami di Yogya sudah memiliki ketentuan tarif ASK pada SK Gub DIY 419/KEP/2023. Dengan TBB sebesar 3.900 dan TBA sebesar 6.500
Misal ada konsumen pesen ASK 10 KM berarti tarif yg akan dibebankan ke konsumen adalah 10 × 3.900 = 39.000 jika mengacu pada TBB.
Nah dari 39.000 ini seharusnya bersih diterima oleh driver dan tidak perlu lg dipotong biaya aplikasi.
Kemudian yang tidak kalah penting kami juga mendorong untuk dibuatkan ketentuan “TARIF MINIMUM” under 4KM. Kalo istilah taxi konvensional namanya “tarif buka pintu”.
Tarif minimum itu perlu diterapkan agar pendapatan driver bisa lbh stabil, selain itu penerapan tarif minimum sdh berlaku di R2 maka tidak ada alasan untuk tidak memberlakukannya di R4 ASK.
Kehadiran UU Transportasi online
Terhadap tuntutan keempat, perlu diketahui bahwa permasalahan transportasi online di Indonesia tersebar di berbagai Kementerian, mulai dari ketentuan tarif, hubungan driver dengan aplikator apakah kemitraan atau ketenagakerjaan, perizinan, pembatasan quota kendaraan, transparansi struktur biaya, jaminan sosial, pemberian subsidi BBM, tata kelola pemerintah daerah dan lain-lain.
Agar semua permasalahan tersebut memiliki pijakan hukum yang kuat maka diperlukan satu UU khusus yang mengatur tranportasi online di Indonesia. FDTOI sudah menyusun lebih dari 20 kajian sederhana tentang tinjauan masalah dan juga solusi solusi yang mungkin dapat dimasukan ke dalam UU Transportasi online Indonesia tersebut….
Coba kita perhatikan bersama profesi apa yang bisa meninggal karena kelaparan dan kelelahan, hanya profesi pengemudi online. Bisa kita feedback berita-berita kebelakang sudah berapa orang sahabat kami yg meninggal karena kelelahan bekerja, belum lagi pada agustus 2024 fi medan saudara kami meninggal ketika antri gofood karena kelaparan. Disinilah kenapa kami dari FDTOI melihat bahwa kenaikan pendapatan lah yang saat ini benar-benar diharapkan oleh teman-teman driver. Bukan hal yang lain.
Demikian sedikit prolog dari kami berkaitan dengan 4 Tuntutan yg akan kami suarakan serentak di 14 daerah.
1. Jakarta dengan penanggungjawab aksi dari SEPOI.
2. Surabaya dengan penanggungjawab aksi dari FRONTAL
3. Semarang dengan penanggungjawab aksi dari SAKO.
4. Yogyakarta dengan penanggungjawab aksi FOYB.
5. Banyumas dengan penanggungjawab aksi OJOL Banyumas Raya.
6. Banten dengan penanggungjawab aksi DOBRAK.
7. Cilegon dengan penanggungjawab aksi dari DOM.
8. Batam dengan penanggungjawab aksi ADOB.
9. Sukabumi dengan penanggungjawab aksi DESAK.
10. Samarinda dengan penanggungjawab aksi AMKB.
11. Solo dengan penanggungjawab aksi GARDA Solo Raya.
12. Tanggerang Kota dengan penanggungjawab aksi SOS/Maung Bodas Ciledug.
13. Jember dengan penanggungjawab aksi FKJOB.
14. Balikpapan dengan penanggungjawab aksi AMKB.
Adapun teknis dukungan yang kami harapkan adalah :
1. Tiap tiap daerah menyerahkan salinan surat pemberitahuan aksi (SPA) yang sudah dikirim ke Kepolisian. Jadi ke 14 daerah tersebut akan kami inventarisir SPAnya untuk selanjutnya dilaporkan ke KemenHub maupun anggota DPR sebagai bukti bahwa di daerahpun ikut bergerak memperjuangkan nasib mereka.
2. Seluruh tuntutan di atas telah kami lengkapi dengan kajian sederhana yg selanjutnya akan kita serahkan kepada Pemda (Gubernur/Bupati) sesuai kewenangan nya untuk dikirim ke KemenHub. Penyerahan kajian ini dituangkan dalam berita acara serah terima. Bukti dari serah terima ini kami kumpulkan dan akan kami sampaikan ke KemenHub sebagai bukti bahwa kami sudah melakukan aksi penyampaian pendapat kepada Pemda.
3. Kami menghimbau dan menekankan berdasarkan keputusan bersama bahwa di dalam aksi tersebut tidak ada aksi SWEEPING, Menyuruh membuat order fiktif, dan juga hal hal yang sifatnya anarkis. Karena kami harap Aksi tanggal 20 mei 2025 ini adalah aksi yg benar benar berdasarkan hati teman-teman driver soal kebutuhan mendasar kita.
Demikian, yang dapat kami paparkan sedikit gambaran mengenai aksi serentak FDTOI 20 Mei 2025.
Kami berharap seluruh elemen perjuangan dapat mendukung aksi tersebut. Bergerak, serentak, berdampak…Demi transportasi online yang lebih baik.
(Red).
