Home ยป Keluarga PMI Asal Cabangbungin Dapatkan Bantuan Advokasi Serta Materi Oleh Anggota DPRD Provinsi Jabar Irpan Haeroni,SM

Keluarga PMI Asal Cabangbungin Dapatkan Bantuan Advokasi Serta Materi Oleh Anggota DPRD Provinsi Jabar Irpan Haeroni,SM

Bekasi-Jabar || informasimerahputih.com

Anggota DPRD Provinsi Jabar Sekaligus Pembina PAPERA Kabupaten Bekasi H Irpan Haeroni,SM memberikan bantuan materi dan Advokasi kepada keluarga salah satu Pekerja Migran Indonesia asal Cabangbungin yang terlantar dan ingin pulang ke Indonesia.

Diketahui Ratna Komala Sari warga Desa Sindangsari Kecamatan Cabangbungin Kabupaten Bekasi Jawa Barat, yang menjadi pekerja migran di Arab Saudi sudah 17 bulan lamanya ia menjadi PMI di Arab Saudi,Bukanya mendapatkan Hasil namun saat ini terlantar.Sudah 6 bulan Tak bekerja dan ingin pulang ke Indonesia.

Anggota DPRD provinsi Jawa Barat Irpan Haeroni yang sekaligus Pembina PAPERA Kabupaten Bekasi mengatakan”, bahwa untuk sesegera mungkin pihak yang mengawal
dan mengurus pemulangan TKW Ratna Komala Sari agar pihak keluarga di Bekasi, terutama anak- anaknya tidak menjadi pikiran dan was- was terlebih lagi saat ini kondisi ibu Ratna dalam keadaan kurang baik atau sakit,”ucapnya.

Ditempat terpisah Hasbi Asidiki,SAg,MM Ketua DPC PAPERA Kabupaten Bekasi mengatakan turut prihatin atas apa yang menimpa Ratna Komala Sari yang menjadi PMI di Arab Saudi semoga cepat pulang dan berkumpul bersama keluarga nya di Indonesia.

Ia juga mendukung agar segera direalisasikan perda No. 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal Provinsi Jawa Barat untuk segera di tindaklanjuti menjadi PERGUB, ditindaklanjuti ketingkat Kabupaten dengan Perda Kabupaten dan Perbup hal ini supaya jangan sampai kasus-kasus pekerja migran kita khususnya dari kabupaten Bekasi menghadapi permasalahan di tempat kerjanya di luar negeri.

Menurutnya, sudah sangat jelas dalam perda tersebut pemerintah tegas mengawasi perusahaan penyalur tenaga kerja migran indonesia yang memenuhi syarat dan bisa memberikan perlindungan sebelum bekerja, waktu bekerja dan sesudah bekerja.Dan kalau ada perusahaan yang menelantarkan pekerjanya dan melanggar aturan segera ditindak dan di cabut izinnya”,Ucapnya.

Lebih Lanjut ia mengatakan,BP2MI juga sebagai pengawas harus terus mengontrol dengan ketat pelaksanaan pekerja migran kita, selain itu organisasi kemasyarakatan dan masyarakat harus proaktif apabila ada hal-hal yang melanggar dalam penyelenggaraan ketenegakerjaan khususnya pekerja Migran Indonesia asal Jawa Barat”,tambahnya.

Hasbi Asidiki Ketua DPC PAPERA Kabupaten Bekasi juga memberikan apresiasi kepada pembina PAPERA Kabupaten Bekasi H Irpan Haeroni yang telah memberikan bantuan Advokasi dan materi kepada keluarga pekerja Migran Indonesia asal Cabangbungin Bekasi, semoga bermanfaat dan membantu meringankan beban yang sedang di hadapi dan kita juga mendukung inisiatif pak dewan Irpan Haeroni untuk membuka Call Center dan No Reaksi cepat atas laporan-laporan masyarakat apabila terjadi permasalahan-permasalahan pekerja migran kita khususnya di Kabupaten Bekasi”,tutupnya.

(Red)darisinimulainya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
Skip to content