Home ยป Kecamatan Sukakarya, Adakan Pembinaan Pelaksanaan Tugas Fungsi Dan Kewajiban Lembaga Kemasyarakatan

Kecamatan Sukakarya, Adakan Pembinaan Pelaksanaan Tugas Fungsi Dan Kewajiban Lembaga Kemasyarakatan

Kabupaten Bekasi || IMP

Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kinerja Lembaga Kemasyarakatan RT dan RW, Kecamatan Sukakarya Adakan Pembinaan Pelaksanaan Tugas Fungsi Dan Kewajiban Bagi Lembaga Kemasyarakatan RT dan RW pada Kamis, (07/03/2024), bertempat diaula kecamatan Sukakarya. Hadir dalam giat tersebut, Camat Sukakarya Diwakili Sekcam Dr. HM. Shaleh, S.Ag.M.Pd., Kasipem Drs. Yoeyoes Soejana, MM, Kanit Bimas IPDA. Suhendar, Danramil 10/Sukatani Mayor. Arm. Sukarna, Kanit Disdukcapil Sali, S.Ap serta RT dan RW Se-Kecamatan Sukakarya.

Sementara itu, Sekcam Sukakarya Dr. H.M. Shaleh, S.Ag.M.Pd mengatakan pentingnya kegiatan ini diadakan guna meningkatkan pengetahuan tentang tugas fungsi lembaga kemasyarakatan yaitu RT dan RW.
“RT dan RW adalah ujung tombak dari desa yang bersentuhan langsung dengan warga masyarakat,”ucap Pak Kyai sapaan akrabnya Kamis, (07/03/2024).

Dikatakannya, Lembaga kemasyarakatan RT dan RW harus tau persis wilayah, terutama warga masyarakatnya.
“RT dan RW wajib mempunyai data warga masyarakatnya, sehingga saat ditanya atau dibutuhkan data tersebut sudah siap,”tuturnya.

Sebagai ujung tombak desa, lanjut HM. Shaleh RT dan RW hendaklah sering bersilaturahmi dan kontrol wilayah, sehingga apapun persoalan warga RT dan RW mengetahuinya.
“Sebagai RT dan RW haruslah sering bersilaturahmi dengan warga,”beber pria asli Gabus Tambun Utara ini.

Ditambahkannya, kegiatan pembinaan merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan pengetahuan dan tugas fungsi bagi lembaga kemasyarakatan RT dan RW.
“Tingkatkan terus pelayanan terhadap masyarakat, sehingga masyarakat merasa terbantu dan merasa senang dan gembira,”terangnya.

Ditempat yang sama, Kasipem Sukakarya Drs. Yoeyoes Soejana, MM mengajak kepada seluruh RT dan RW untuk lebih fokus mengikuti pembinaan, sehingga apa yang didapat bisa langsung dipraktekkan diwilayahnya masing-masing.
“Sekecil apapun persoalan wilayah, harus tetap berkoordinasi dengan kepala desa,”tutur Kasipem Sukakarya.

Dirinya berharap, pembinaan tugas fungsi kelembagaan kemasyarakatan menjadi bekal untuk selalu melayani masyarakat.
“Pelayanan terhadap masyarakat harus diutamakan,”tutupnya.

(Red)darisinimulainya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
Skip to content