INFORMASIMERAHPUTIH.com | Bekasi | Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik serta memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni, S.I.K., S.H., M.H. meluncurkan program CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi).
Program ini menjadi wadah resmi bagi masyarakat, khususnya warga Kabupaten dan Kota Bekasi, untuk menyampaikan keluhan, aspirasi, maupun laporan terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) secara langsung kepada Kapolres Metro Bekasi.
Melalui program CLBK, warga dapat menyampaikan aduan tanpa perantara dengan memanfaatkan layanan WhatsApp Bunda Kapolres di nomor 0813-8399-0086. Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110 serta layanan Pengaduan 24 Jam di nomor 0811-1939-110.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni menegaskan bahwa keterbukaan komunikasi merupakan kunci dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Program CLBK diharapkan mampu mempercepat respons kepolisian terhadap permasalahan yang dihadapi masyarakat di lapangan.
“Polri hadir untuk masyarakat. Setiap laporan dan keluhan akan kami tindak lanjuti secara profesional dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Program CLBK juga sejalan dengan semangat Transformasi Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan saluran pengaduan resmi tersebut apabila mengalami atau mengetahui kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Dengan adanya CLBK, Polres Metro Bekasi berharap terjalin sinergi yang lebih kuat antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib. (Red)
