INFORMASIMERAHPUTIH.com | Cianjur | Ribuan botol minuman beralkohol dari berbagai merk dan ratusan ribu batang rokok ilegal dimusnahkan Jajaran Forkopimda kabupaten Cianjur dalam kegiatan terpadu yang digelar menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 2.237 botol minuman beralkohol dengan total 1.521 liter, serta 7.938 bungkus atau 159.660 batang rokok ilegal noncukai.
Pemusnahan dilakukan menggunakan alat berat dan disaksikan langsung oleh Bupati Cianjur dr. Wahyu Ferdian, bersama jajaran Forkopimda, Satpol PP dan Damkar, Mui, para kepala OPD, dilapangan Satpol PP Cianjur, Rabu (17/12/2025).
Pada pemusnahan tersebut termasuk diresmikannya kendaraan patroli Satpol PP, perahu karet untuk penyelamatan, serta simulasi penanggulangan kebakaran dan evakuasi.
Saat di wawancara Bupati Cianjur dr. Wahyu Ferdian menyampaikan, adanya penambahan sarana untuk patroli dan penyelamatan merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan serta kesiapsiagaan menghadapi meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang akhir tahun.
“ Dalam penertiban tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, perlu adanya kerja bersama dengan seluruh lapisan masyarakat agar peredaran barang-barang yang merugikan dapat ditekan,” ujarnya
Sementara itu, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Dojoko Purnomo, mengatakan bahwa operasi penertiban minuman beralkohol telah digencarkan sejak awal bulan Desember dan akan terus berlanjut.
Ia menegaskan, setiap temuan minuman beralkohol ilegal akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk melalui tindak pidana ringan.
“Penertiban dilakukan di sejumlah wilayah, terutama kawasan perkotaan seperti Cipanas, Cikalong, dan Cianjur Kota, juga telah beberapa kali mengamankan pedagang untuk diproses sesuai aturan,” tambah Joko
Menurutnya, seluruh rangkaian kegiatan tersebut merupakan bagian dari kesiapan aparat dalam menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat selama momentum Nataru.(yn)
