INFORMASIMERAHPUTIH.com l Cianjur l Satuan Reserse Narkotika (Sat Narkoba) Polres Cianjur, melaksanakan sosialisasi dalam bentuk luar ruang dan salah satu bentuk himbauan yang disampaikan pada masyarakat Cianjur khususnya umumnya dari luar cianjur.
Beberapa jenis obat psikotropika terlarang dan barang haram termasuk sabu, ganja, serta minuman keras (miras) beralkohol dari berbagai merk.
Sosialisasi lewat media luar ruang pada acara car free day di Jln. Abdulah Bin Nuh, Minggu (5/11/23).
Menurut Kanit Narkoba Polres Cianjur Iptu Fery Herianto, ini merupakan pengenalan jenis jenis obat terlarang yang harus di ketahui dan masyarakat harus tahu hal tersebut
” Makanya dengan tulisan di bander itu jauhi narkoba kenali dampaknya merukan bentuk himbauan dan sosialisasi pada masyarakat luas yang berkunjung ke car free day ini, “kata Ferry
Selain itu dengan di pajangnya beberapa jenis obat-obatan terlarang bisa mengenal lebih jauh, karena sebagian obat yang disalahgunakan itu semua ada di apotek atau toko obat. Namun harus dengan resep dokter.
” Nah inilah bahanya obat itu apabila di jual tanpa dengan resep dokter bisa disalahgunakan, “tegasnya
Sedangkan minuman yang sering digunakan dengan adanya roso-roso yang dicampur alkoho murni 70 persen
” Ini lebih membahayakan karena menggunakan atau di campur dengan berbagai merk minuman perasa, “pungkasnya. (yn)
darisinimulainya