FORTAL, GANAS, dan Angel Vision Datangi Polsek Cikarang Selatan: Tekan Pengungkapan Pengeroyokan dan Dugaan Backing Pengedar Obat Golongan G

informasimerahputih.com | Bekasi | Menindaklanjuti sikap tegas terhadap maraknya peredaran obat-obatan golongan G di wilayah Bekasi, Ketua Umum FORTAL (Forum Masyarakat Anti Obat Terlarang) Kang Edo, bersama perwakilan Angel Vision serta Ketua Umum GANAS (Gada Sakti Nusantara) Brian Shakti, mendatangi Mapolsek Cikarang Selatan pada Selasa (18/11/2025). Langkah ini dilakukan untuk meminta kejelasan penanganan kasus pengeroyokan yang terjadi pada 9 November 2025, yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran obat terlarang.

Kasus tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke Polsek Cikarang Selatan dengan dugaan pelanggaran Pasal 170 KUHP tentang tindak pengeroyokan. Namun, menurut Kang Edo, persoalan ini tidak berdiri sendiri. Ia menegaskan adanya benang merah antara pengeroyokan dan praktik peredaran obat terlarang jenis Tramadol serta obat keras lainnya yang diduga dikendalikan oleh pemilik toko berinisial “Aceh”.

“Kami datang untuk mempertanyakan sekaligus mempertegas perkembangan perkara ini. Selain laporan Pasal 170, ada dugaan kuat keterlibatan oknum yang menjadi backing toko Tramadol. Ini sudah kami sampaikan secara langsung kepada Kanit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Kang Pipin,” ujar Kang Edo.

Desak Polisi Segera Gelar Perkara, Kang Edo bersama jajaran FORTAL dan GANAS meminta Polsek Cikarang Selatan segera melakukan gelar perkara agar kasus tidak berlarut-larut.

“Seharusnya dalam waktu secepatnya, Kanit Reskrim memerintahkan anggotanya untuk menggelar perkara. Jangan ada yang ditutupi. Jika benar ada oknum yang membacking pengedar, harus diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kelambanan dalam penanganan kasus hanya akan memperkuat jaringan peredaran obat keras dan semakin meresahkan masyarat.

Kehadiran FORTAL, GANAS, dan Angel Vision menunjukkan satu garis perjuangan yang sama pemberantasan obat keras golongan G yang sudah banyak memakan korban, terutama di kalangan muda.

“Ini bukti bahwa kami bersinergi, berkomitmen, dan tidak akan berhenti bersuara. Peredaran obat keras ini sudah merusak generasi muda dan membahayakan keselamatan warga. Kami akan terus mendesak aparat agar bertindak tegas,” kata Kang Edo.

Ia menegaskan upaya memerangi jaringan peredaran obat terlarang tidak bisa dilakukan satu pihak saja, melainkan harus menjadi gerakan bersama – masyarakat, aktivis sosial, dan aparat penegak hukum.

Menanggapi perkembangan situasi, Holil, Ketua Markas Besar Sayap Kesatuan Komando Pembela Merah Putih, turut memberikan pernyataan keras terhadap maraknya peredaran obat golongan G di Bekasi.

“Kami dari Kesatuan Komando Pembela Merah Putih berdiri bersama masyarakat dan mendukung penuh langkah FORTAL, GANAS, dan seluruh elemen yang menolak peredaran obat terlarang. Ini bukan hanya merusak generasi, tetapi juga merusak ketertiban dan keamanan daerah,” tegas Holil.

Holil menambahkan bahwa mereka akan ikut mengawal proses hukum hingga tuntas. “Siapa pun yang membacking pengedar, apalagi sampai melakukan tindak kekerasan, harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu. Kami siap berada di garis depan melawan peredaran obat-obatan yang membahayakan ini,” ujarnya.

Ajak Masyarakat Tidak Takut Melapor, Sejalan dengan sikap tegas tersebut, Kang Edo mengajak masyarakat untuk tetap berani melaporkan setiap bentuk penjualan obat terlarang yang mereka temukan.

“Silakan laporkan. Identitas pasti kami jaga. Polisi juga berkomitmen menjaga keselamatan pelapor. Ini bukan hanya tugas aparat, ini perjuangan bersama,” katanya.

Dengan meningkatnya laporan dari masyarakat, serta tekanan dari berbagai komunitas anti-narkoba, diharapkan kepolisian di wilayah Bekasi semakin mempercepat penanganan kasus dan mampu membongkar jaringan peredaran obat keras golongan G hingga ke akar-akarnya. (Redaksi).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kembali ke atas