INFORMASIMERAHPUTIH.com | Jakarta | Puluhan aktivis mahasiswa dan LSM Ksatria Muda pemerhati Korupsi melakukan aksi demonstrasi massa di depan PT. Pertamina Patra Niaga. Direktur Utama PT. Pertamina Patra Niaga beserta jajaranya dimintai pertanggungjawaban secara hukum atas dugaan kecurangan dan benturan kepentingan dalam pelaksanaan pembangunan Depot Mini LPG Pressurized di Lombok NTB.
Dalam tuntutan pada keterangan persnya, Fiqriansyah, aktivis mahasiswa sekaligus Ketua Bidang Hukum dan Advokasi Nasional LSM Ksatria Muda ini mengaku aksi demo yang dilakukannya bukan tanpa dasar. LSM Ksatria Muda telah mengantongi bukti data yang diduga melanggar hukum, tindak korupsi tersebut.
“Aksi kami hari ini bukan tanpa dasar, data yang diduga melanggar hukum tindak KKN itu, ditemukan dan data kita pegang,” dalam pres rilisnya, Kamis (3/8/2023).
Dijelaskannya dugaan kecurangan dan benturan kepentingan yang dimaksud dalam bentuk pemilihan mitra, pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi kontrak dan Engineering Estimate (EE). Serta terdapat perhitungan ganda penerimaan keuntungan PT. Abadi Citra Bersama.
“Kolusi, Korupsi dan Nepotismenya itu sudah, kami sampaikan tuntutan dalam orasi, karena akibatnya itu diduga puluhan miliar kerugian negara,” keterangan Fiqriansyah yang juga selaku Korlap aksi.
Selain Fiqriansyah, Ketua Eksekutif Nasional LSM Ksatria Muda, Asmudyanto juga meminta Riva Siahaan selaku Dirut Pertamina Patra Niaga bertanggung jawab serta mendesak Kejaksaan Agung RI memproses hukum praktik perbuatan curang dan benturan kepentingan yang diduga menyebabkan kerugian negara mencapai puluhan miliar rupiah tersebut.
“Kami meminta Dirut Riva Siahaan menjelaskannya di depan hukum dan sekaligus mendesak aparat hukum, Kejagung agar segera agar mengusut tuntas,” keterangan Asmudyanto.darisinimulainya

IMG 20230805 WA0005

IMG 20230805 WA0003