INFORMASIMERAHPUTIH.com | Bogor | Seorang pria berinisial ED di Kp.Papanggungan RT 01/12 Desa Bunar Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor menjadi agen penyalur bahan bakar minyak (BBM) Subsidi jenis pertalite dengan dalih untuk Ibadah.
Usaha yang telah lima bulan di tekuni oleh ED, diduga usaha illegal, pasalnya saat ditanya mengenai perizinan yang dimiliki, dengan gamblang ia mengatakan bahwa selagi tidak di larang sah – sah saja.
” Di mata aparat penegak hukum usaha yang kami lakukan sah-sah saja, ya kalau di suruh berhenti ya kami berhenti, tujuan usaha kami selain untuk ibadah juga untuk membuka lapangan pekerjaan.” jelas ED dihadapan para awak media.Kamis (24/8/23).
Modus operandi yang di gunakan ED untuk mendapatkan ribuan liter BBM jenis pertalite dengan cara berkeliling menggunakan motor ke berbagai Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di Kecamatan Cigudeg.
” Kami hanya mengikuti arahan dari SPBU, dari pihak SPBU tidak memperbolehkan kalau pembelian menggunakan mobil kalau menggunakan motor diperbolehkan.” Jelasnya.
Lanjut ED, ada 4 unit motor yang kami pergunakan untuk beroperasi, satu unit motor dapat mengangkut 15 liter BBM jenis pertalite, kami hanya membantu kepada para pengecer yang jauh dari SPBU.” Ujarnya.
ED juga menjelaskan keuntungan yang ia peroleh dari hasil penjualan, dalam satu jerigen (35 liter) ia mendapatkan keuntungan Rp. 20.000,- yang nantinya keuntungan tersebut dipergunakan untuk berbagi.
“Hitung- hitung ibadah bang ” ucapnya mengakhiri. (Red).darisinimulainya