Melayani Air Bersih Bagi Masyarakat Bekasi, Perumda Tirta Bhagasasi Telah Membuat Business Plan atau Perencanaan Bisnis Tahun 2023 sampai 2027
INFORMASIMERAHPUTIH.com | Bekasi | Sesuai amanat undang-undang yang diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2017, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bhagasasi,berdasarkan Perda 06 tahun 2023, telah berubah menjadi Perusahaan UmumDaerah (Perumda) Tirta Bhagasasi Bekasi. Sebagai Badan Usaha MilikDaerah (BUMD), saat ini, pemiliknya tunggal, hanya Pemerintah KabupatenBekasi. Namun, pelayanan air bersih, masih meliputi wilayah…
