INFORMASIMERAHPUTIH.com | Cianjur | Tim gabungan dari TNI/ POLRI dan Kejaksan Negeri Cianjur melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Cianjur, Senin (23/6/2025) siang.
Penggeledahan dipimpin langsung Kajari Cianjur, Kamin SH MH. Pada penggeledahan
Sejumlah empat box plastik berikut berkas berkas diamankan langsung dibawa tim Kejaksaan Negeri Cianjur.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cianjur. KAMIN SH.MH, saat di wawancara awak media menjelaskan, penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2023 senilai 40 milyar.
” Anggaran tersebut untuk PJU wilayah Cianjur Utara dan Selatan tidak sesuai dengan anggaran, ” kata Kajari
Lebih jelasnya Kajar menyampaikan bahwa anggaran tidak jelas, termasuk adanya pinjam bendera yang tidak sesuai.
” Kita masih terus melakukan pengembangan termasuk pemeriksaan pada orang orang dinas, ” tegasnya.(yn)darisinimulainya