Home » 31 Pelaku Tindak Pidana Diringkus Polres Cianjur

31 Pelaku Tindak Pidana Diringkus Polres Cianjur

INFORMASIMERAHPUTIH.com | Cianjur | Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si pimpin konferesi pers pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaran bermotor (curanmor) dan kasus narkoba, konferensi pers digelar di Mapolres Cianjur, Selasa (12/09/23) 

Aszhari  menjelaskan sebanyak 31 pelaku tindak pidana berhasil diamankan dalam kurun waktu kurang dari 3 minggu, 31 orang pelaku tersebut terdiri dari 6 orang kasus tindak pidana curas, 8 orang kasus tindak pidana curat dan 2 pelaku tindak pidana curanmor.

“Beberapa barang bukti yang berhasil kami amankan diantaranya 1 unit mobil, 5 unit sepeda motor barang elektronik dan senjata tajam, “kata Kapolres 

Ia menambahkan selain pengungkapan kasus curas, curat dan curanmor Polres Cianjur juga melakukan pengungkapan kejahatan jalanan yang membawa senjata tajam pada saat dijalanan dengan 8 orang tersangka.

” Selain itu, Polres Cianjur juga mengungkap kasus narkoba dan petugas  berhasil mengamankan 7 tersangka, “jelasnya

 Selain itu barang bukti diantaranya sabu seberat 24 gram, tembakau  sinte seberat 13, 86 gram dan obat keras tertentu (OKT) sebanyak 841 butir. (yn).

darisinimulainya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
Skip to content